Cuma Masukin Nomor KTP dan Alamat, Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Berlaku

Erwan Hartawan - Minggu, 14 Maret 2021 | 07:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi KTP, isi nomor KTP dan alamat bisa dapat Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Isi Nomor KTP dan Selfie Pendaftaran Masih Dibuka

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini bisa dilakukan secara offline alias dilakukan secara manual.

Pelaku usaha bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di kantor Pemda Kabupaten atau Kotamadya.

Baca Juga: Terakhir Besok Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Masukin NIK KTP Pakai HP

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Source : Tribun Pontianak
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular