Mau Beli Motor Bekas, Intip Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Nih

Erwan Hartawan - Minggu, 14 Maret 2021 | 08:15 WIB
Kompas.com
STNK Palsu yang disita Unit Satuan Reserse Kriminal (Satresskrim) Polresta Bandar Lampung

Cara cek STNK

1. Cek hologram yang ada di sisi kanan STNK.

Cara memeriksanya sama persis dengan cara memeriksa hologram BPKB.

2. Cek sisi kanan lembar STNK.

Yang asli, memiliki titik-titik lubang tipis yang jika diamati membentuk tulisan STNK.

Sedangkan di STNK palsu, tak ada lubang seperti itu.

3. Cermari barcode pada STNK.

Barcode STNK asli jika diletakkan di alat pemindai akan terbaca angka dan identitas pemilik kendaraan.

Sedangkan STNK palsu, barcode tak terbaca apa-apa alias hanya hiasan semata.

Baca Juga: Mau Sikat Motor Bekas Takut STNK dan BPKB Palsu? Begini Trik Bedainnya

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular