Dari HP Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Tahun 2021

Aong - Minggu, 14 Maret 2021 | 08:45 WIB
Kompas.com/Aong
Cek dari HP apakah anda termasuk penerima bantuan Rp 1,2 juta

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Baca Juga: Buruan Isi Nomor KTP dan Selfie Buat Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftaran Sampai Besok

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Baca Juga: Buruan Isi Nomor KTP dan Selfie Buat Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftaran Sampai Besok

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Baca juga: Terbatas, Ini Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Apakah Anda Termasuk ?

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Jokowi Sepakat BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Berlanjut, Subsidi Gaji Cair Bulan Maret.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular