Ketik KTP Dan Selfie, Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Plus Rp 10 Juta

Erwan Hartawan - Minggu, 14 Maret 2021 | 11:45 WIB
Tribun Kaltim
Masukin NIK KTP dan Selfie dapat 2 bantuan

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Mau Dibagikan Buruan Daftar Langsung

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Kartu Prakerja punya total bantuan Rp 3,55 juta.

Rinciannya terdiri dari Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Cair Dari Kemarin

Kemudian insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.

Lalu insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei sehingga total Rp 150.000.

Nah setelah mengikuti program kartu prakerja brother bisa mengajukan bantuan lainnya.

Alumni program Kartu Prakerja mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga Rp 10 juta.

Baca Juga: Buruan Isi Nomor KTP dan Selfie Buat Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftaran Sampai Besok

Bantuan tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa diakses di sejumlah bank atau lembaga pembiayaan.

Cara mendapatkan bantuan Rp 10 juta

Bantuan KUR super mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah badan pembiayaan.

Salah satu bank yang memberikan fasilitas KUR super mikro ini adalah BRI.

Baca Juga: Cepetan Ambil Bansos Rp 300 Ribu Cair Maret Ini Cek Namamu Dari HP

Syarat mengajukan bantuan

BRI tidak menerapkan syarat berupa pembatasan minimal waktu pendirian usaha.

Jadi, berapa lama pun usia pendirian usaha bisa mengajukan KUR super mikro ini.

Hanya saja, bagi mereka yang usahanya baru didirikan kurang dari 6 bulan lamanya, harus memenuhi salah satu persyararan berikut ini:

a. Mengikuti pendampingan;

b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya;

c. Tergabung dalam kelompok usaha;

d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Gratis dari Pemerintah? Buruan Lakukan Ini

Sementara itu, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua calon debitur. 

Di antaranya; Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW, juga menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan.

Source : Kompas.com,Prakerja.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular