MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 300 ribu dibagikan tiap bulan, mulai Januari sampai April 2021.
Untuk pencairan bantuannya dilakukan di kantor pos, dengan membawa persyaratan.
Penerima nantinya akan menerima surat undangan dari Ketua RT setempat.
Lalu masyarakat akan diarahkan untuk mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Ini Penguman Penerima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Segera Cek
Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 25 Juta Disalurkan, Buruan Daftar Caranya Mudah
Undangan itu juga berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan, dan wajib dibawa untuk mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Ada Lagi Bulan Ini, Siapin KTP dan Nomor HP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR