Bantuan ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Tentunya pemerintah memberikan ini untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi.
Tapi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini.
Sasaran BST
- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Siap-siap Cek HP Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair Lagi, Satu Keluarga Bisa Dapat 2
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta dari BPJS Kesehatan Untuk Pekerja, Beneran Nih?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR