"Yang ingin kami sampaikan, kita itu tidak tahu siapa yang bakal mengawal, kami menggunakan jasa orang ketiga," tutur pria berkaos merah itu.
"Jadi prosesnya, kita mau jalan-jalan minta jasa pengawalan, cari di google," ucapnya.
"Setiap Warga Negara punya hak dong buat dikawal," katanya.
Lebih jelasnya brother bisa tonton di bawah atau klik LINK INI.
View this post on Instagram
Source | : | instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR