MOTOR Plus-online.com - Klarifikasi rombongan mobil yang dikawal Dishub, ternyata disarankan memakai patwal.
Sempat ramai rombongan mobil Porsche dikawal petugas Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu.
Beberapa rombongan mobil ditilang polisi gara-gara ugal-ugalan di Tol Jagorawi.
Dari situlah kejadian ini jadi perhatian bikers dan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Klarifikasi Biker yang Ditendang Paspampres, Datangi Mako Paspampres
Baca Juga: Bikers yang Dihadang Paspampres Akhirnya Minta Maaf, Netizen Bilang Begini
Ternyata, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, petugas Dishub tidak memiliki kewenangan mengawal kendaraan.
Akmal mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan kendaraan dilakukan oleh anggota Polri.
"Dishub itu juga tidak boleh mengawal, aturannya itu sudah jelas," ujarnya, Sabtu (13/3/2021).
Akhirnya salah satu member Day & Night Crew (DNC) memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Bisa Didor, Bikers yang Ditendang Paspampres Gara-gara Libas Kawasan Istana Negara
"Banyak banget orang yang mengira si Gema pelanggar lalu lintas," katanya lewat akun Instagram @gemathebillionaire.
"Saya seorang pilot, saya plan instructor, saya taat aturan, masa di jalan tiba-tiba ugal-ugalan," lanjutnya.
Menurutnya, banyak informasi yang salah terkait pemberitaan rombongan yang dikawal Dishub itu.
Selain itu, banyak juga netizen yang menanyakan alasan rombongan mobil itu dikawal.
Baca Juga: Viral Rombongan Biker Dihadang Petugas Saat Sunmori, Paspampres Langsung Bereaksi
Gema pun mengatakan pentingnya pengawalan rombongan mobil tersebut.
"Pada saat kita turing lebih dari 20 mobil, kalo gak dikawal, bisa nabrak orang," kata Gema.
"Jadi tolong dibedakan pada saat anda melihat ada mobil sport atau motor besar iring-iringan, jangan yang pertama keluar merasa iri hati," ungkap pria itu.
Gema pun juga membeberkan alasan pengawalan dilakukan Dishub.
Baca Juga: Geger Rombongan Moge Lolos Ganjil Genap, Wali Kota Bogor: Saya Sangat Marah
"Yang ingin kami sampaikan, kita itu tidak tahu siapa yang bakal mengawal, kami menggunakan jasa orang ketiga," tutur pria berkaos merah itu.
"Jadi prosesnya, kita mau jalan-jalan minta jasa pengawalan, cari di google," ucapnya.
"Setiap Warga Negara punya hak dong buat dikawal," katanya.
Lebih jelasnya brother bisa tonton di bawah atau klik LINK INI.
View this post on Instagram
Source | : | instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR