MOTOR Plus-online.com – Buat bikers yang masih nekat pakai knalpot bising, Polisi akan sita jadi barang bukti.
Polres Metro Depok akan menyita knalpot bising yang dipakai oleh bikers dan dijadikan barang bukti.
Awalnya Polres Metro Depok akan menyita dan menahan motor yang menggunakan knalpot bising setelah dilakukan penilangan.
Penilangan dilakukan dengan sistim elektronik sehingga memudah pengguna knalpot bising untuk mengurus motor yang ditahan oleh Polisi.
Baca Juga: Gawat Razia Knalpot Racing Langsung Angkut Motor, Begini Cara Ambilnya
Baca Juga: Imbas Bikers Vs Paspampres, Polresta Bogor Ikut Razia Knalpot Bising
Penyitaan kendaraan ini dilakukan, guna memberikan efek jera pada pelanggar agar tak lagi menggunakan knalpot bising di jalan raya.
“Ini adalah diskresi Kepolisian, untuk memberikan efek jera" ujar AKBP Andi M Indra Waspada, Kasat Lantas Polres Metro Depok.
"Jadi ketika nanti kita lakukan penindakan terbukti ternyata knalpotnya tidak sesuai standar atau spesifikasi alias knalpot bising, itu kita amankan, kemudian kita lakukan penilangan secara elektronik,” jelas Indra.
“Nanti pembayaran denda di bank, setelah itu kembali ke kita" imbuhnya.
Baca Juga: Razia Sunmori di Monas, Lebih dari 100 Motor Berknalpot Brong Ditilang
"Saat mengambil motornya yang kami sita, pelanggar juga harus membawa knalpot standarnya dan langsung dipasang saat itu juga" terang Kasat Lantas Polres Metro Depok.
"Sementara knalpot bisingnya kami sita untuk barang bukti,” ungkapnya.
Hari ini Selasa (16/03), pihak Polres Metro Depok menahan 8 motor hasil operasi knalpot bising hari pertama di tiga titik yang ada di Kota Depok, Jawa Barat.
Indra menuturkan total ada delapan kendaraan roda dua yang terjaring operasi dan diamankan oleh pihaknya.
Baca Juga: Polisi Sisir Jalanan Tangkap 563 Knalpot Bising Hasilnya Dimusnahkan
Operasi knalpot bising hari pertama Polres Metro Depok bersifat hunting system, yang mana artinya terus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
“Ada tiga lokasi yaitu di Jalan Raya Margonda Bagian Utara, Timur, dan Selatan. Tiga titik lokasi tersebut dibagi menjadi tiga titik lokasi dipimpin masing-masing perwira dengan anggota sebanyak masing-masing 10 personel,” tutur Indra di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (16/3/2021).
Indra mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka menjaga gangguan dan menciptakan keamanan serta ketertiban di masyarakat.
“Dimana memang knalpot bising ini meresahkan masyarakat pengguna jalan,” tuturnya.
Baca Juga: Pro Kontra Tilang Knalpot Brong, Begini Penjelasan Kepolisian
Waduh bagai mana nasib knalpot sultan kalau kesita ya bro?
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tegas, Polisi Akan Sita Motor Pelanggar Operasi Knalpot Bising di Depok
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR