Selain Didiet, perwakilan Harley Owners Group (HOG), M. Joel Deksa Mastana ikut berkomentar.
"Sebetulnya siapapun boleh meminta pengawalan, namun tetap otoritasnya dari kepolisian," ungkap Joel.
"Pengawalan sendiri juga mengukur banyak faktor, termasuk keselamatan kecepatan diatur," lanjut pria yang juga sebagai Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Mobilitas.
Seandainya meminta pihak ketiga, harus ada bimbingan sebelum melakukan pengawalan.
"Boleh meminta, tetapi harus ada briefing dulu supaya gak ada salah paham sekaligus sesuai aturan yang ada," katanya.
Joel mengatakan, keputusan boleh adanya pengawalan atau enggak ada di kepolisian.
"Pengawalan sendiri tergantung keputusan dari kepolisian," tukas Joel.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR