MOTOR Plus-online.com - Heboh soal kendaraan dengan pengawalan polisi, komunitas motor bilang begini.
Brother pasti pernah ketemu kendaraan yang lengkap dengan pengalawan polisi di jalan.
Mulai dari pengawalan moge, mobil sport, bahkan sampai rombongan pesepeda.
Selain polisi, nyatanya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) juga melakukan pengawalan.
Baca Juga: Bukan Klub Moge Atau Mobil Sport, Tapi Ini yang Berhak Dapat Pengawalan Polisi
Baca Juga: Klarifikasi Rombongan yang Dikawal Dishub, Disarankan Pakai Patwal
Seperti yang ramai baru-baru ini, konvoi pengguna mobil sport Porsche yang ugal-ugalan.
Pengemudi Porsche itu pun kemudian diberhentikan dan ditindak oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar bilang pengawalan jelas bagian dari kepolisian.
Menanggapi hal itu, beberapa komunitas motor ikut berkomentar.
Baca Juga: Simak Bro, Hanya Polisi yang Boleh Lakukan Pengawalan Kendaraan
Salah satunya adalah Ketua Umum Yamaha RX-King Indonesia (YRKI), Muchrodin Didiet.
"Saya setuju saja atas kebijakan polisi, karena yang mengatur lalu lintas yang berwenang adalah polisi," buka Muchrodin Didiet saat dihubungi MOTOR Plus Online, Selasa (16/3/2021).
Pria yang akrab disapa Didiet itu bilang, polisi sudah punya alasan tersendiri terkait pengawalan.
"mungkin polisi sudah riset min plus nya pengawalan moge dan mobil mewah," lanjut Didiet.
"nanti bisa dievaluasi kembali dalam 1 tahun apakah efektif apa tidak dalam penerapannya," sambungnya.
Didiet juga mengatakan, pengawalan motor gede (moge) dan kecil juga sebenarnya sah-sah saja.
"Sebetulnya pengawal untuk motor besar dan kecil menurut saya sah-sah agar lebih tertib berlalu lintas, tetapi dalam pengawalan suka ada yang tidak ikut aturan barisan," tuturnya.
"Tetapi selagi ridernya paham lalu lintas dan ngerti safety riding, tidak perlu pengawalan sudah bisa," tukasnya.
Baca Juga: Mudah, Seperti Ini Caranya Kalau Mau Dikawal Voorijder dari Kepolisian
Selain Didiet, perwakilan Harley Owners Group (HOG), M. Joel Deksa Mastana ikut berkomentar.
"Sebetulnya siapapun boleh meminta pengawalan, namun tetap otoritasnya dari kepolisian," ungkap Joel.
"Pengawalan sendiri juga mengukur banyak faktor, termasuk keselamatan kecepatan diatur," lanjut pria yang juga sebagai Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Mobilitas.
Seandainya meminta pihak ketiga, harus ada bimbingan sebelum melakukan pengawalan.
"Boleh meminta, tetapi harus ada briefing dulu supaya gak ada salah paham sekaligus sesuai aturan yang ada," katanya.
Joel mengatakan, keputusan boleh adanya pengawalan atau enggak ada di kepolisian.
"Pengawalan sendiri tergantung keputusan dari kepolisian," tukas Joel.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR