Penerima nantinya akan menerima surat undangan dari Ketua RT setempat.
Lalu masyarakat akan diarahkan untuk mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang sudah disiapkan.
Undangan itu juga berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan, dan wajib dibawa untuk mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Selama 4 Bulan, Bisa Lewat HP
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
Baca Juga: Wow BST Rp 300 Ribu Sudah Cair dari Kemarin, Bisa Cek di Link Ini Bro
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR