Namun demikian, harus dipastikan pendaftar tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, ada beberapa pihak yang tidak bisa melakukan pendaftaran program inni, yakni pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, aparatur sipil negara (ASN), dan prajurit atau anggota TNI/Polri.
Selain itu juga kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
Untuk diketahui, pada semester I tahun ini jumlah kuota Kartu Prakerja ditetapkan sebanyak 2,7 juta.
Baca Juga: Isi Data Pribadi dan Foto KTP, Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan Cair dari BRI
Adapun untuk mendaftar Kartu Prakerja, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
1. Buat akun Prakerja
- Masuk ke www.prakerja.go.id
- Pilih Menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun - Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id
2. Isi data diri
- Masukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain
- Upload foto KTP
- Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel
Baca Juga: Cara Cek Hasil Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta, Langsung dari HP
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR