Baca Juga: Bikers yang Mau ke Solo Gak Perlu Ikut Karantina Kalau Tujuannya Ini
Melalui akun instagram resminya, Budi juga memaparkan akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk meminimalisasi persebaran virus corona selama musim mudik nanti.
Salah satunya adalah dengan memperketat syarat perjalanan, yang berarti tidak seperti persyaratan perjalanan di masa pandemi yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Jika saat ini yang bepergian wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 yang berlaku dalam 3x24 jam.
Nantinya untuk mudik mekanismenya akan berbeda.
Baca Juga: Jelang Mudik Nataru 2020, Polisi Siapin Ribuan Kit Rapid Test Antigen
Masyarakat harus menunjukkan hasil uji Covid-19 yang masa berlakunya akan dipersingkat.
Selain itu masyarakat juga wajib menerapkan protokol kesehatan sebelum, selama, dan setelah perjalanan.
"Kami pun akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening Covid-19, seperti GeNose, Rapid Test Antigen, atau PCR Test," katanya lagi.
Akan tetapi, ia belum menyebutkan secara gamblang berapa lama masa berlaku hasil tes Covid-19 di masa mudik nantinya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR