MOTOR Plus-Online.com - Buat sudah rindu kampung halaman ada kabar baik nih.
Pemerintah sudah tidak melarang mudik lebaran 2021.
Berbeda dari tahun lalu, saat ini sudah dipersilahkan untuk mudik lebaran.
Meski perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Baca Juga: Asyik, Mudik Lebaran Diizinkan Pemerintah, Epidemilog Kasih Saran Ini
Baca Juga: Kabar Gembira, Tahun Ini Bikers Bisa Mudik Lebaran ke Kampung Halaman
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR (16/3/2021).
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dikutip dari Kompas.com.
Kegiatan ini nantinya akan diperbolehkan, namun Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk menekan terjadinya penyebaran virus.
"Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas, bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian," papar Budi.
Baca Juga: Bikers yang Mau ke Solo Gak Perlu Ikut Karantina Kalau Tujuannya Ini
Melalui akun instagram resminya, Budi juga memaparkan akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk meminimalisasi persebaran virus corona selama musim mudik nanti.
Salah satunya adalah dengan memperketat syarat perjalanan, yang berarti tidak seperti persyaratan perjalanan di masa pandemi yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Jika saat ini yang bepergian wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 yang berlaku dalam 3x24 jam.
Nantinya untuk mudik mekanismenya akan berbeda.
Baca Juga: Jelang Mudik Nataru 2020, Polisi Siapin Ribuan Kit Rapid Test Antigen
Masyarakat harus menunjukkan hasil uji Covid-19 yang masa berlakunya akan dipersingkat.
Selain itu masyarakat juga wajib menerapkan protokol kesehatan sebelum, selama, dan setelah perjalanan.
"Kami pun akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening Covid-19, seperti GeNose, Rapid Test Antigen, atau PCR Test," katanya lagi.
Akan tetapi, ia belum menyebutkan secara gamblang berapa lama masa berlaku hasil tes Covid-19 di masa mudik nantinya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR