MOTOR Plus-Online.com - Motor harus ditahan jika terciduk razia knalpot bising di Depok, kenapa?
Operasi razia penindakan knalpot bising masih tetap berlangsung di beberapa titik di Jakarta dan sekitarnya.
Salah satunya adalah Depok, bahkan jika terciduk razia knalpot bising, motor harus ditahan bro!
Pihak kepolisian Depok akan langsung menindak para pengguna knalpot bising ini.
Baca Juga: Polresta Depok Kembali Gelar Razia Knalpot Bising, Copot di Tempat
Baca Juga: Gawat Bro, Masih Nekat Pakai Knalpot Bising Polisi Akan Sita Jadi Barang Bukti
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada, mengungkapkan pihaknya akan gencar menggelar razia knalpot bising.
View this post on Instagram
"Tiap harinya, razia akan digelar di tiga titik dan tiap harinya akan berbeda. Razia juga dilakukan dengan hunting system atau bergerak," ujar Indra, dikutip dari Kompas.com.
"Kita amankan, kemudian kita lakukan penilangan berupa barang bukti kendaraannya," tambahnya.
Nantinya, para pelanggar akan dikenakan tilang secara elektronik dan pembayarannya harus melalui bank.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR