MOTOR Plus-online.com - Segini biaya pakai angka pelat nomor cantik, 1 angka Rp 20 juta.
Brother pasti sering lihat di jalan, ada motor atau mobil yang memakai pelat nomor cantik.
Banyak alasan kenapa pemilik kendaraan memakai pelat nomor cantik.
Tapi tentu saja tujuan utamanya agar terlihat berbeda dan lebih eksklusif.
Baca Juga: Heboh Wanita Pamer Mobil Dinas Suaminya, Ternyata Pelat Nomor Palsu
Baca Juga: Pelat Nomor Honda PCX 160 yang Difoto Bareng Influencer Bukan Termasuk Pelat Nomor Sementara?
Nah ternyata untuk memakai pelat nomor cantik atau pilihan, perlu biaya tambahan bro.
Biayanya mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, tergantung jumlah angka dan huruf di belakang angka.
Dan harus diketahui, pelat nomor cantik ini tidak berlaku untuk selamanya.
Penggunaan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tersebut wajib melakukan perpanjangan masa berlaku jika ingin tetap menggunakan nomor pilihan tersebut.
Baca Juga: Ramai Berita Pelat Nomor Motor Palsu, Bagaimana Kalau Pakai Stiker?
“Pelat nomor pilihan masa berlakunya mengikuti pajak lima tahunan STNK, kalau tidak dibayar maka pemilik kendaraan harus menggunakan pelat nomor biasa lagi seperti kendaraan pada umumnya,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nyoman Yogi dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini daftar harga penerbitan NRKB mulai dari yang termahal sampai paling murah:
1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20 juta. Ada huruf di belakang Rp 15 juta
2. NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta Ada huruf di belakang Rp 10 juta
Baca Juga: Honda PCX 160 Influencer Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu, AHM Bilang Begini
3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10 juta Ada huruf di belakang Rp 7,5 juta
4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7,5 juta Ada huruf di belakang Rp 5 juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Pakai Pelat Nomor Cantik? Segini Harganya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR