- Transfer langsung ke rekening KPM tanpa ada pemotongan apa pun dari pemerintah daerah.
- Bagi penerima usulan baru, BST disalurkan melalui 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi.
Cara cek terdaftar DTKS
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bawa Undangan dan KTP ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu Bisa Cair
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id
Sementara itu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi #Covid19, akan dilanjutkan di tahun 2021 yakni disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga pic.twitter.com/bYkW4Z9jJZ
— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) December 30, 2020
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR