Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Cair, Daftarnya Pakai NIK dan Nomor Telepon

Fadhliansyah - Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Cair, Daftarnya Pakai NIK dan Nomor Telepon

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 2,4 juta segera cair, daftarnya pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.

Kabar gembira buat brother yang memiliki usaha mikro.

Karena pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro, sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan ini dikenal dengan nama BLT UMKM.

Baca Juga: Bantuan Pinjaman Digital Bank BRI Rp 50 Juta, Isi Data Pribadi dan Foto KTP

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Cair Maret 2021 Ini, 10 Juta Keluarga Kebagian

Menurut penuturan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, BLT UMKM akan cair di bulan Maret 2021 ini.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," jelas Askolani.

Sebelum pendaftarannya dibuka, simak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.

Syarat

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Cek Syarat-syarat Ini Biar Lolos

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Siapin NIK dan Nomor Telepon, Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara mendapatkannya

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk 900 Ribu Orang Siapkan KTP Isi Dari HP

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Berkas-berkas yang harus disiapkan adalah:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Selama 4 Bulan Cair, Cukup Bawa KTP Ke Kantor Pos

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM akan Dibuka Maret 2021, Ini Cara Mendapatkan dan Syaratnya, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular