Baca Juga: Bikers Perlu Kuras Tangki Bensin Setelah Motor Terendam Banjir, Kenapa?
Mulai dari pemilik kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, mobil ber plat kuning seperti angkutan umum kota (angkot) dan taksi.
Syarifuddin beserta tim sudah melaporkan ini ke Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar.
"Nantinya akan menyusul di kota-kota besar lainnya di Sulawesi dan Indonesia," katanya.
Sebagai langkah awal, kebijakan ini mulai diberlakukan pada 34 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebar di Kota Makassar.
Baca Juga: Harga Bensin Naik Dijelaskan Shell Indonesia dan Gimana BBM Pertamina
Pertamina menghadirkan Program Langit Biru di Makassar bukan tanpa alasan.
Melalui program ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk pindah ke bahan bakar yang lebih berkualitas setara Pertalite RON 90.
BBM dengan kualitas lebih tinggi memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.
Kebijakan ini dibuat sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan udara yang lebih bersih dan sehat.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR