MOTOR Plus-online.com - Sunday Morning Ride (Sunmori) gak tertib langsung dibubarkan polisi.
Kegiatan naik motor di pagi hari belakangan malah jadi ajang kebut-kebutan.
Pakai knalpot brong yang berisik dan mengganggu pengguna jalan lain.
Aktivitas sunmori belakangan ini, menjadi perhatian publik setelah beredarnya video viral rekaman anggota pasukan pengamanan presiden (Paspamres) yang menendang sejumlah pengendara motor di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Tindak 30 Motor Sunmori Pakai Knalpot Racing di Jakarta
Baca Juga: Razia Sunmori di Monas, Lebih dari 100 Motor Berknalpot Brong Ditilang
Hal itu terjadi lantaran pengendara moge tersebut dianggap telah menerobos kawasan area Ring 1 yang saat itu ditutup oleh Paspampes.
Tidak hanya itu aja, pengendara moge tersebut juga terlihat kebut-kebutan dengan knalpot yang bising.
Berkaca dari hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan kepada seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menindak dan membubarkan kegiatan para pengendara motor yang melakukan sunmori dengan tidak tertib.
“Perilaku berkendara yang penuh risiko, ada night right, ada sunmori atau sunday morning ride. Hilangkan! Lakukan edukasi sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh risiko,” ujar Fadil dikutip dari Antara, Sabtu (20/3/2021).
Baca Juga: Kelanjutan Insiden Biker yang Dihadang Paspampres, Sudah Dimaafkan
Adapun perilaku berkendara berisiko yang dimaksud adalah ugal-ugalan, konvoi serta menimbulkan kerumunan.
Selain itu, Fadil juga mengingatkan anggotanya untuk terus menindak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising.
“Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polusi suara atau knalpot bising,” katanya.
Menurut Fadil, hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif, sehingga kemudian tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral Kasus Motor Sunmori Ngebut di Ring 1, Bikers Moge Kena Imbasnya
Fadil juga menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menikmati jalanan Jakarta baik di pagi hari maupun malam hari.
Hanya saja dirinya meminta masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Silahkan menikmati dan berkeliling di Jakarta, tapi tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, dan tidak membahayakan jiwa orang lain,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sunmori yang Tidak Tertib, Siap-siap Dibubarkan",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR