Selain itu, Kapolda juga memnita edukasi supaya meminimalisir berkendara yang beresiko.
"Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan prilaku-prilaku berkendara yang penuh dengan risiko," sambung Fadil.
Adapun, perilaku berkendara penuh risiko yang dimaksud Fadil adalah berkendara dengan ugal-ugalan maupun dengan mengadakan konvoi yang menimbulkan kerumunan.
Tak hanya itu, pengendara yang menggunakan knalpot bising, menurut Fadil, juga harus ditindak anggotanya.
Baca Juga: Bikers yang Dihadang Paspampres Akhirnya Minta Maaf, Netizen Bilang Begini
"Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polisi suara atau knalpot bising," perintahnya.
"jangan pernah berhenti, untuk melakukan upaya preventif, upaya edukatif, upaya penyelesaian akar masalah di hulu," sambungnya.
Fadil menyampaikan bahwa warga diperbolehkan menikmati Jakarta pada pagi maupun malam hati.
Namun, saat berkendara, warga diminta berkendara dengan sopan dan tidak membahayakan orang lain.
Baca Juga: Ini Alasan Bikers Sunmori Nongkrong di Senayan Sampai Dibubarin Polisi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR