Besok Berlaku Nasional, Daftar Daerah yang Terapkan Tilang Elekronik

Erwan Hartawan - Senin, 22 Maret 2021 | 13:49 WIB
Tribunnews.com
Daftar daerah berlaku tilang elektronik

Baca Juga: Warga Depok Catat, Minggu Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku

"Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak pelat H. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan, artinya ini enggak cuma khusus 1 Polda, jadi semua kendaraan di mana pun bisa ditindak,” ujar Abrianto.

Dalam tahap pertama, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE dan tersebar di 12 Polda.

Berikut rinciannya:

- 98 titik di Polda Metro Jaya

- 5 titik di Polda Riau

- 55 titik di Polda Jawa Timur

Baca Juga: Polisi Uji Coba Drone, Bisa Pantau Lalu Lintas Hingga Aksi Kriminal

- 10 titik di Polda Jawa Tengah

- 16 titik di Polda Sulawesi Selatan

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular