Cuma Isi Aplikasi Dari HP dan Ada KTP Pinjaman Online dari Pemerintah Bisa Cair

Aong - Selasa, 23 Maret 2021 | 12:15 WIB
LinAja dan Kompas.com
Ajukan pinjaman online lewat HP

Baca Juga: Buruan Ajukan Online Bantuan Pemerintah Rp 10 Juta, Syaratnya Gampang

Namun, Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.

Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Bantuan Pinjaman Digital Bank BRI Rp 50 Juta, Isi Data Pribadi dan Foto KTP

Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.

Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunanan.

Fasilitas pinjaman online tanpa agunan dari LinkAja ini bisa jadi solusi untuk Anda yang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular