Razia Knalpot Racing, Ini Kritik dan Harapan Produsen Pada Polisi

Reyhan Firdaus - Selasa, 23 Maret 2021 | 13:51 WIB
Istimewa
Edi Nurmanto dari Abenk Muffler berdiskusi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Baca Juga: Beneran Nih, Razia Knalpot Brong Bikin Permintaan Pasar Drop Drastis

"Polisi harus melihat dulu, tipe knalpot yang dipakai oleh motor tersebut, karena knalpot aftermarket motor itu banyak," buka Edi.

Edi menyebut ada 3 jenis knalpot aftermarket, dari racing khusus kompetisi, semi racing serta standar.

"Yang standar itu biasanya knalpot bawaan atau mirip standar, namun sudah dibobok," tegas Edi.

Edi mengatakan kalau penindakan oleh pihak kepolisian tidak tepat, karena jika menemukan yang tidak standar baik bentuk atau suara langsung ditangkap.

Baca Juga: Catat, Pemotor Berknalpot Brong di Wilayah Ini Akan Jadi Sasaran Polisi

Dokumentasi Motorplus
Edi Nurmanto (kiri) merupakan owner Abenk Muffler produsen knalpot kondang

"Polisi harus tegas soal nama knalpot aftermarket, kadang bilang knalpot racing, knalpot brong atau blombongan, padahal beda-beda," sebut Edi.

Edi kemudian menyorot, soal sanksi penyitaan dan pemusnahan knalpot racing.

"Sanksi seperti pemusnahan dan penyitaan knalpot tidak tepat, karena untuk melakukan itu polisi harus didampingi Kemendag atau Kemenperin, itupun jika ada pemalsuan merek," tukasnya lagi.

Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular