Awas, Tilang Elektronik Incar 10 Pelanggaran, Ratusan Kamera Disebar

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Rabu, 24 Maret 2021 | 12:20 WIB
Kompas.com
Ilustrasi tilang elektronik.

MOTOR Plus-online.com - Gak main-main, tilang elektronik bakal incar 10 pelanggaran ini.

Tilang elektornik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama dimulai kemarin, Selasa (23/3/2021).

Jangan coba-coba bandel, soalnya ratusan kamera sudah terpasang di banyak titik dan mengincar pelanggar tilang elektronik.

Seenggaknya, 244 kamera tilang elektronik terpasang di 12 Polda di Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik, Surat Pelanggaran Bisa Sampai ke Rumah

Baca Juga: Besok Berlaku Nasional, Daftar Daerah yang Terapkan Tilang Elekronik

Kamera pengawas tersebut tidak hanya ditempatkan di ruas jalan utama saja, tetapi juga di jalur TransJakarta hingga jalan tol.

Kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat.

Serta meminimalisir adanya oknum yang melakukan pemerasaan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: Tilang Elektronik Berjalan Diluncurkan Hari ini, Ada 3 Jenis Modelnya

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular