Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Tilang Manual Resmi Dihilangkan?

Fadhliansyah - Rabu, 24 Maret 2021 | 19:14 WIB
Kompas.com
Ilustrasi tilang. Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Tilang Manual Resmi Dihilangkan?

"Jadi boleh komplain kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga," jelas Kakorlantas.

Nah jadi seperti itu penjelasnnya bro.

Oh iya, saat ini pihak kepolisian juga sedang gencar menggelar razia knalpot brong alias knalpot racing lho.

Jadi buat brother yang motornya masih memakai knalpot brong, sebaik buru-buru diganti ke knalpot standar.

Source : NTMC Polri
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular