Polisi Izinkan Komunitas Untuk Mengawal Ambulans, Tapi Ada Syaratnya

Fadhliansyah - Kamis, 25 Maret 2021 | 15:42 WIB
Instagram/@IEA_depok
Gambar ilustrasi. Polisi Izinkan Komunitas Untuk Mengawal Ambulans, Tapi Ada Syaratnya

"Tapi so far mereka baik-baik saja, ikut aturan. Bahkan mungkin berpapasan dengan anggota saya yang sedang patroli, anggota saya akan saya perintahkan ambil alih. Karena pengawalan terhadap ambulans itu memang diperbolehkan dalam Undang-Undang," tambahnya.

Sebelumnya Sambodo sudah lebih dulu melarang anggotanya mengawal kendaraan motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda.

Larangan itu bertujuan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.

"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Sering Dihujat, Indonesian Escorting Ambulance (IEA) Punya Misi Mulia, Selamatkan Nyawa Sesama

"Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," lanjut dia.

Menurut sambodo, peraturan itu berlaku untuk semua kegiatan, terkecuali event-event olahraga.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komunitas Diizinkan Kawal Ambulans, Polisi: Jangan Arogan

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular