Gak Bisa Sembarangan, Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik Harus di Bengkel Khusus

Fadhliansyah - Kamis, 25 Maret 2021 | 18:50 WIB
MOTOR Plus/ Fadhliansyah
Gak Bisa Sembarangan, Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik Harus di Bengkel Khusus

2. Evaluasi

Direktur Jenderak akan melakukan evaluasi terhadap pemenuhan persyaratan sebagai bengkel konversi.

3. Sertifikat

Bengkel umum yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai bengkel konversi, akan diberikan sertifikat bengkel konversi.

Nah brother mungkin penasaran, apa saja sih syarat-syarat untuk menjadi bengkel konversi.

Risal pun membeberkan syarat-syarat tersebut, di antaranya:

Baca Juga: Motor Listrik Roda Tiga Dari Honda Bakal Rilis, Pakai Baterai Swap

1. Memiliki teknisi dengan kompetensi pada kendaraan bermotor paling sedikit terdiri dari satu orang teknisi perawatan dan satu orang teknisi instalatur;

2. Memiliki peralatan khusus untuk pemasangan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik untuk kendaraan bermotor;

3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga;

4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik;

Baca Juga: Bikin Melongo, Motor Listrik Bergaya Bobber Ini Dibanderol Rp 1 Milliar Lebih

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular