Ketemu Kendaraan Berpelat Nomor 'Kebal Hukum' Minta Diutamakan, Kasih Jalan atau Dibiarkan?

Ahmad Ridho - Jumat, 26 Maret 2021 | 07:42 WIB
Kompas.com
Ketemu Kendaraan Berpelat Nomor 'Kebal Hukum' Minta Diutamakan, Kasih Jalan atau Dibiarkan?

MOTOR Plus-online.com - Bikers sering papasan dengan kendaraan berpelat nomor 'kebal hukum' minta jalan, sebaiknya menepi atau dibiarkan.

Mobil yang menggunakan pelat nomor 'kebal hukum' kerap berseliweran di jalanan.

Mereka umumnya sering meminta jalan atau diutamakan sambil membunyikan strobo atau sirine.

Dikasih jalan atau dibiarkan ikut kena macet di jalan raya?

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi, Buruan Daftar Bisa Buat Tambahan Modal Usaha

Istilah pelat nomor kebal hukum atau pelat nomor dewa pasti sudah sering terdengar di telinga masyarakat.

Artinya tanda nomer kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara.

Misalnya dengan akhiran huruf RFP, RFS, RFD, RFL dan lainnya.

Tentunya, mobil dengan pelat tersebut memiliki sejumlah fasilitas karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu.

Baca Juga: Grup Yamaha NMAX Banjir Komentar, Kejadian Lagi Kecelakaan Gara-gara Dudukan Pelat Nomor

Sebab, warga sipil tidak bisa menggunakan pelat nomer dewa atau khusus ini.

Bahkan cukup sering masyarakat pengguna jalan tol melihat mobil berpelat nomer “dewa” tersebut dengan asiknya melaju di bahu jalan, masuk ke jalur busway, dan lain sebagainnya tanpa ada pengawalan dengan tujuan mengindari antrean kemacetan.

Lantas, apa yang harus dilakukan pengguna jalan lain jika pengendara berpelat dewa menggunakan strobo atau sirene minta jalan tanpa pengawalan?

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, perlu dipahami dulu oleh setiap pengguna jalan bahwa satu-satunya fokus pengendara adalah bagaimana caranya sampai di tujuan dengan aman dan selamat.

Baca Juga: Heboh Wanita Pamer Mobil Dinas Suaminya, Ternyata Pelat Nomor Palsu

Menurut Jusri, untuk mencapai hal tersebut, para pengguna jalan harus dibekali dengan 3 poin.

Pertama, tertib. Kedua, antisipatif dari segala ancaman saat berkendara yang bisa berasal dari kanan-kiri, depan-belakang. Ketiga, empati, di mana pengguna jalan harus saling mengalah dan memiliki kestabilan emosi.

“Perlu diingat, jalan raya itu merupakan ruang publik. Saat kita tidak memiliki salah satu dari poin tersebut, emosi dan mental kita bisa terganggu. Dengan begitu, persepsi dan konsentrasi kita dalam berkendara akan turun sehingga bisa membuat kita terlibat konflik di jalan raya,” ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Menurut Jusri, jika pengguna jalan berada dalam kondisi seperti itu lebih baik mengalah saja.

Baca Juga: Ramai Berita Pelat Nomor Motor Palsu, Bagaimana Kalau Pakai Stiker?

Bukan soal benar atau salah, siapa yang paling cepat atau siapa yang memiliki kedudukan lebih tinggi.

Namun, ingat lagi bahwa fokus utama saat berkendara adalah sampai di tujuan tanpa mengalami insiden apapun.

“Meski sikap pengemudi tersebut salah, namun bukan wewenang kita sebagai pengguna jalan untuk menghakimi perbuatan mereka. Jadi lebih baik hindari konflik dan mengalah saja.” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana.

Baca Juga: Street Manners: Sengaja Copot Pelat Nomor Motor, Dendanya Bikin Meringis

Menurutnya tidak jarang ditemui pelat nomor dewa meminta perlakuan khusus di jalan raya dengan cara menyalakan strobo atau sirine serta sedikit arogan.

“Ini tentunya meresahkan, karena tindakannya membahayakan pihak lain,” kata Sony.

Sony melanjutkan, ketika kita bertemu mereka, memang tidak ada kewajiban untuk membuka jalan dengan alasan apapun, karena kita memiliki hak yang sama.

“Tapi demi keamanan, lebih baik mengalah. Artinya apabila ada ruang untuk memberi jalan itu lebih baik dari pada menutupnya,. Karena lampu strobo atau suara sirene membuat adrenalin naik dan stres yang bisa berujung emosi,” ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa yang Harus Dilakukan jika Bertemu Mobil Plat Nomor Dewa yang Minta Jalan?", 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular