MOTOR Plus-online.com - Ada 7 alasan daftar bantuan Rp 3,55 juta gak lolos-lolos, kuy dicek.
Pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 16 dibuka kemarin, Kamis (25/3/2021).
Bikers dan warga lainnya langsung mendaftarkan diri supaya dapat bantuan Rp 3,55 juta tersebut.
Sayangnya, masih banyak yang ngeluh soal pendaftaran bantuan pemerintah ini.
Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Ditutup Sebentar Lagi, Cek Nomor KTP dan HP
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua
Warganet blak-blakan soal susahnya lolos program Kartu Prakerja.
Seperti yang dibilang akun Twitter @karirfess.
"Kr! Kenapa ya kok susah banget tembus prakerja?" cuitnya.
Ternyata, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan di Kartu Prakerja 2021.
Baca Juga: Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 600 dan Rp 300 Ribu Cair Hari Ini
1. Kesalahan NIK
Pendaftaran Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag).
Makanya data yang dikirimkan ke database harus benar-benar sesuai.
Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK dapat menyebabkan data tidak bisa terverifkasi oleh sistem.
2. Pendaftar lebih banyak daripada kuota
Program Kartu Prakerja 2021 pada semester awal ditargetkan menjaring 2,7 juta penerima bantuan ini.
Sedangkan, jumlah peserta yang melakukan pendaftaran angkanya lebih banyak dibandingkan dengan penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Siapin KTP Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Dibuka Lagi, Nih Cara Daftarnya
3. Termasuk daftar terlarang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.
Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
4. Penerima bansos
Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi semi-bansos.
Lebih lanjut, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Kalau penerima nekat mendaftar, maka sistem akan otomatis menolak NIK milik mereka.
Baca Juga: Masukkan NIK, NISN, dan NPSN Bantuan Rp 12 Juta Siap Disalurkan, Buruan Daftar
5. Dua anggota keluarga sudah lolos
Berdasarkan situs resmi Prakerja.go.id, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
6. Penerima Prakerja 2020
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan bahwa peserta yang sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.
Sebab, program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.
"Program Kartu Prakerja hanya bisa diterima satu kali seumur hidup. Jadi mereka yang sudah pernah menerima di tahun 2020 tidak bisa ikut lagi," kata Louisa.
7. Di-blacklist
Louisa menambahkan, mereka yang sebelumnya lolos seleksi tapi tidak segera membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan "dicabut" atau "di-blacklist".
Mereka yang dicabut, imbuhnya sudah pasti masuk dalam daftar hitam.
Perlu diperhatikan, mereka yang dicabut kepesertaannya otomatis dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Yuk dicek lagi, takutnya brother termasuk di 7 alasan di atas...
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini 7 Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR