Baca Juga: Jelang Mudik Nataru 2020, Polisi Siapin Ribuan Kit Rapid Test Antigen
"Sejak pandemi, Kemenhub telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan," tuturnya.
Nantinya, pada periode mudik tahun ini pembatasan pergerakan transportasi akan kembali diterapkan baik untuk kendaraan umum maupun pribadi.
"Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri," pungkas Adita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR