Belum Terima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta dan Bukan Penerima Bansos Cepat Telepon Nomor Pengaduan Ini

Aong - Sabtu, 27 Maret 2021 | 12:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Gagal dapat bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah dan bukan penerima bansos, cepet hubungi nomor ini.

Baca Juga: Dari HP, Apakah Bikers Terhitung Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta

Syarat daftar Prakerja

Berikut ini 3 syarat utama untuk mendaftar Prakerja:

- WNI

- Minimal berusia 18 tahun

- Sedang tidak menempuh pendidikan.

Louisa juga menjelaskan, sejumlah kriteria yang termasuk daftar terlarang.

"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," kata Louisa dikutip Kompas.com, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Ditutup Sebentar Lagi, Cek Nomor KTP dan HP

Melansir laman Prakerja berikut ini 7 golongan terlarang:

- Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular