3 Bantuan Pemerintah Cair Akhir Maret 2021, Masukkan NIK KTP Pakai HP

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:34 WIB
Kompas.com
Ilustrasi KTP. 3 bantuan pemerintah cair akhir Maret 2021, masukkan NIK KTP pakai HP

Baca Juga: Buruan Cek SMS, Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Diumumkan, Bikers Lolos?

Cara Buat Akun:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Kolase Tribunnews Instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja - Login ke www.prakerja.go.id

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua

Isi Data Diri:

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes dan Gabung Prakerja:

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular