Polri yang punya wewenang untuk mobilitas kendaraan di jalan tidak mampu melarang mudik sepenuhnya.
Para pemudik banyak mengakali larangan ini dengan menaiki truk-truk logistik, hingga mencari jalan tikus dengan motor ataupun mobil.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno.
"Dampak lain yang diperkirakan, seperti angkutan umum pelat hitam akan semakin marak." katanya di keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Breaking News, Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Ternyata Ini Alasannya
"Kendaraan truk diakali dapat digunakan mengangkut orang. Bisnis PO Bus resmi makin terpuruk setelah tahun lalu juga mengalami masa suram," lanjutnya.
"Pendapatan akan berkurang dan menurun drastis." tutur Djoko.
"Mudik menggunakan sepeda motor masih mungkin dapat dilakukan karena jalan alternatif cukup banyak dan sulit dipantau," terang dia.
Djoko juga menganggap bahwa penggunaan frasa larangan, tapi masih banyak pengecualian yang dilakukan, sia-sia dilakukan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR