MOTOR Plus-online.com - Daftar bantuan Rp 3,55 juta selalu gagal dan uang batal ditransfer, cepat adukan ke sini.
Buat bikers yang belum mendaftar, pemerintah kembali membuka pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta.
Bantuan ini merupakan program Kartu Prakerja gelombang ke 16.
Kuota Kartu Prakerja ini terbatas hanya bisa disalurkan ke 300 ribu orang.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua
Baca Juga: Mau Dibagi-bagi Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Daftarnya dari HP Isi NIK dan Foto Diri
Hal tersebut karena pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 15 sudah ada 2,4 juta orang yang terdaftar.
Padahal kuota yang diberikan Pemerintah tahun ini hanyalah 2,7 juta sementara peminatnya masih sangat banyak.
Bahkan tak sedikit pula yang selalu gagal daftar bantuan Kartu Prakerja meski bukan penerima bansos.
Lalu, bagaimana cara mengatasinya?
Baca Juga: Yang Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buruan Daftar Isi Nomor KTP dan Selfie Dari HP
Salah satu syarat penerima Prakerja adalah tidak menerima bantuan sosial atau bansos.
Hal ini karena Prakerja menjadi program semi bansos, sehingga peserta yang sudah terdaftar penerima bansos di Kementerian Sosial tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Bantuan sosial yang dimaksud seperti DTKS, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Namun bagaimana jika Anda gagal daftar Prakerja, dengan alasan sudah terdaftar sebagai penerima bansos, padahal tidak merasa menjadi penerima?
Baca Juga: Cek Nomor KTP dari HP Bantuan Pemerintah Rp 300 Dibagikan Akhir Maret Ini Untuk 10 Juta Penerima
Penjelasan Prakerja
Mengutip Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, terdapat alasan tertentu di mana seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.
Kegagalan ini dimungkinkan karena terdapat anggota keluarga yang sudah terdaftar menjadi penerima bansos.
Bantuan itu antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS);
Bila pendaftar memiliki keluarga yang sudah menerima bantuan tersebut, maka pendaftar tidak bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Motor Matic Baru Saudara Honda Vario 125, Tampang Elegan, Harga Segini
Lapor
Namun, jika tidak merasa menerima bansos dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda bisa menyampaikan keluhan di sini:
1. www.lapor.go.id
2. nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10.
Syarat Daftar Prakerja
Berikut ini 3 syarat utama untuk mendaftar Prakerja:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, sejumlah kriteria yang termasuk daftar terlarang.
"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," kata Louisa dikutip Kompas.com, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Suplai BBM Jabodetabek Langka Efek Kilang Minyak Pertamina Balongan Terbakar? Ini Jawaban Pertamina
Melansir laman Prakerja berikut ini 7 golongan terlarang:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Sebab Gagal Daftar
Penyebab gagal mendaftar Prakerja adalah ada dua anggota keluarga yang sudah lolos Prakerja.
Mulai gelombang 12 dan seterusnya, terdapat peraturan bahwa dalam satu Kartu Keluarga anggota yang bisa mendapatkan Prakerja hanya dua orang.
Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Prakerja 2021 bukanlah merupakan peserta Prakerja 2020, karena bantuan Prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup.
Jika NIK tidak sesuai, seperti keliru, salah ketik, dan sebagainya juga menyebabkan tidak bisa diverifikasi dan gagal.
Pengisian data NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus benar-benar sesuai, karena seleksi daftar Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, jika sudah benar dan masih bermasalah, disarankan untuk mengecek langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat.
Penyebab gagal lainnya adalah pendaftar lebih banyak daripada kuota.
Jumlah kuota yang diterima Prakerja setiap gelombangnya berkisar di angka 600.000 orang pada 2021. Sementara itu pendaftarnya lebih banyak daripada kuota tersebut.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul:bukan-penerima-bansos-tapi-gagal-daftar-prakerja-hubungi-nomor-ini?page=all&_ga=2.129372364.1134690769.1616946941-1500228251.1550491230#page2
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR