Baca Juga: Canggih SIM Digital Tersimpan di HP Akan Diterbitkan Polri Gak Berupa Kartu Lagi
"Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan," lanjut dia.
Lalu, pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran dan memilih mekanisme pengambilan SIM baru.
Meski demikian, Istiono belum bisa memastikan layanan dimaksud akan menggantikan program Samsat Online Nasional yang tengah berjalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Bulan Depan Bayar Pajak Kendaraan Cukup dari Ponsel"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR