MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak lima tahunan apa bisa dilakukan secara online juga?
Karena seperti diketahui, saat ini membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sangat mudah.
Brother gak perlu lagi repot-repot, karena bisa dilakukan secara online.
Nah yang jadi pertanyaan, apakah membayar pajak lima tahunan juga bisa online?
Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar
Ternyata jawabannya tidak bisa bro, karena mengurus pembayaran pajak lima tahunan berbeda dengan pajak tahunan.
Selain ada biaya-biaya tambahan, proses bayar pajak lima tahunan gak bisa dilakukan di gerai-gerai Samsat biasa ataupun online.
Pembayaran pajak lima tahunan, pemotor harus melakukannya di kantor Samsat Induk yang ada di setiap daerah.
Pemohon juga datang harus sambil membawa kendaraan yang akan diperpanjang.
Baca Juga: Cek Fisik Kendaraan yang Sudah Dimodifikasi, Harus Balikin ke Kondisi Standar Dulu?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR