Baca Juga: Cek Fisik Kendaraan yang Sudah Dimodifikasi, Harus Balikin ke Kondisi Standar Dulu?
Jadi, tidak hanya memverifikasi dan menyediakan layanan pembayaran.
Ia melanjutkan, secara sistem sebetulnya masih sama dengan teknologi Electronic Registration and Identification (ERI), namun dengan beberapa pembaruan.
"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," katanya.
Selain itu, aplikasi Si-Ondel juga memiliki fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan, Bisakah Dua Bulan Sebelum Jatuh Tempo?
“Wajib pajak bisa melacak sudah sampai mana pengiriman tanda bukti pembayaran pajak tersebut,” sambung Ardila.
“Seluruh aktivitas transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan di rumah atau kantor atau di mana saja," lanjut dia.
Terakhir, transaksi pembayaran pajak secara online saat ini baru bisa diterapkan lewat Bank DKI, atau aplikasi JAKONE Mobile.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR