Lokasi SIM Keliling 1 April 2021, Perpanjang Online Juga Bisa Lo!

Erwan Hartawan - Rabu, 31 Maret 2021 | 21:20 WIB
Wartakotalive.com
Lokasi SIM Keliling 1 April 2021

"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dikutip dari Kompas.com.

"Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus berkerja keras untuk cepat serta tepat," sambungnya.

Baca Juga: Gak Pake Ongkir, Perpanjang SIM Langsung Diantarkan Petugas ke Rumah

Ia berharap, sebelum Lebaran semua keempat program itu termasuk layanan SIM Online sudah bisa diselesaikan.

"Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan," katanya di kesempatan terpisah.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf menambahkan, layanan dimaksud bisa diunduh melalui App Store atau Play Store.

Tidak perlu lagi untuk melakukan pendaftaran di Satpas.

Baca Juga: Gak Perlu Antri Bikin dan Perpanjang SIM Diantar Polwan Pakai Yamaha NMAX Ke Rumah Pemohon

Selanjutnya, pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya.

"Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM," ujar Yusuf.

"Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan," lanjut dia.

Lalu, pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran dan memilih mekanisme pengambilan SIM baru.

Baca Juga: Bukan Kartu Lagi SIM Digital Tersimpan di HP Gak Takut Hilang Lagi

Meski demikian, Istiono belum bisa memastikan layanan dimaksud akan menggantikan program Samsat Online Nasional yang tengah berjalan.

Source : Kompas.com,Twitter
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular