Reza berujar, mobil pelat kuning mendominasi jumlah pelanggaran sepekan ini.
"Detail angka pastinya saya belum bisa memberikan secara fixed, tapi perkiraan untuk persentasenya, sekitar 60-an persen itu pelat kuning. Ada angkot, ada taksi," jelasnya.
Ia menambahkan, rata-rata pelanggaran terjadi pada waktu berangkat dan pulang kerja alias pagi dan sore hari.
Reza tak menutup kemungkinan, di jalan-jalan lain yang jauh dari kamera ETLE di Margonda Raya, pelanggaran sejenis mungkin lebih banyak terjadi.
Baca Juga: Simak Besaran Denda Tilang Elektronik, Paling Sedikit Rp 250 Ribu
Sebagai informasi, sejauh ini tilang elektronik di Depok baru menyasar pengguna mobil.
Pelanggaran seperti tidak mengenakan sabuk pengaman maupun menggunakan ponsel ketika berkendara akan otomatis terpotret oleh kamera ETLE.
Kamera ETLE di Depok sejauh ini baru dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat kompleks Pemerintah Kota Depok.
Bikin penasaran, kira-kira terekam kamera ETLE gak ya sejauh ini?
Baca Juga: Awas, Tilang Elektronik Incar 10 Pelanggaran, Ratusan Kamera Disebar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR