Mau Pergi ke Bali? Bikers Wajib Tau Aturan Terbaru Mulai 1 April 2021

Erwan Hartawan - Kamis, 1 April 2021 | 12:20 WIB
Yamaha Bali
Ilustrasi perjalanan ke Bali wajib tau aturan ini

Baca Juga: Yamaha dan Bali Motoblog Grebek Kebon Vintage Cars, Ada Mobil Bekas Ibu Fatmawati

1. Mengisi e-HAC Indonesia

Setiap perjalanan wajib menggunakan transportasi udara dan laut diwajibkan mengisi mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia.

Sementara pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi hanya diimbau saja.

2. Tes Covid-19

Saat bepergian ke Pulau Bali dengan transportasi udara, laut, dan darat baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Covid-19.

Ada tiga metode yang bisa dipilih, yakni tes RT-PCR atau rapid test antigen atau tes GeNose C19.

Baca Juga: Artis Ashanty Positif Covid-19, Pernah Naik Motor Tapi Bikin Salfok

3. Masa berlaku sampel

Masa berlaku sampel untuk tes RT-PCR dan rapid test antigen adalah maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk tes GeNose C19, bisa dilakukan langsung di bandara, pelabuhan, atau terminal sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

4. Pengecualian syarat tes

Ini berlaku khusus untuk anak-anak di bawah usia lima tahun .

Mereka tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen atau tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular