Sistem tilang elektronik dengan kamera ETLE nasional diterapkan di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (23/3/2021).
Fahri menyebutkan sekitar 300 hingga 400 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ditindak tiap harinya.
Tetapi, tak semua pelanggar diberi surat konfirmasi untuk tilang.
Sebab, sosialisasi masih dilakukan di 41 titik kamera ETLE tambahan yang tersebar di beberapa jalan protokol di Jakarta dan sekitarnya.
Saat ini, diketahui tercatat ada 98 unit kamera ETLE dan 30 ETLE mobile yang diterapkan.
Baca Juga: Ragu Terkena Tilang Elektronik Atau Enggak, Begini Cara Ceknya
"Artinya pada kamera 41 tambahan dan ETLE mobile itu kami masih lakukan edukasi. Semenjak kami launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi," kata Fahri, kemarin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "400 Pelanggar Kena Tilang Elektronik Per Hari, Terbanyak Terobos Lampu Merah dan Marka Stop Line"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR