MOTOR Plus-online.com - Tiap hari ada 400 pengendara yang melanggar tilang elektronik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Seperti yang brother tahu, belum lama ini tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional mulai diberlakukan.
Siapa sangka, ternyata setiap harinya malah banyak sekali pelanggaran yang terekam.
Menurut penuturan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, ada dua pelanggaran yang paling banyak dilakukan.
Baca Juga: Ratusan Pelanggar ETLE Di Daerah Ini Terekam Dalam Seminggu, Bikers Kena?
Baca Juga: Naik Motor Sambil Merokok Bisa Kena Tilang Elektronik? Ini Kata Polisi
Kebanyakan pengendara ditilang karena menerobos lampu lalu lintas dan juga marka stop line.
"Pelanggar masih didominasi menerobos lampu merah dan marka stop line itu," kata Fahri seperti dikutip dari Kompas.com (1/4/2021).
Fahri mengatakan, para pelanggar yang ditindak itu terekam dari beberapa kamera ETLE yang terpasang di jalan protokol di Jakarta dan sekitarnya.
"Ada di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah, Slipi, dan kawasan Setiabudi Selatan itu termasuk yang paling sering," kata Fahri.
Baca Juga: Ada Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Di Jakarta Turun Banyak
Sistem tilang elektronik dengan kamera ETLE nasional diterapkan di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (23/3/2021).
Fahri menyebutkan sekitar 300 hingga 400 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ditindak tiap harinya.
Tetapi, tak semua pelanggar diberi surat konfirmasi untuk tilang.
Sebab, sosialisasi masih dilakukan di 41 titik kamera ETLE tambahan yang tersebar di beberapa jalan protokol di Jakarta dan sekitarnya.
Saat ini, diketahui tercatat ada 98 unit kamera ETLE dan 30 ETLE mobile yang diterapkan.
Baca Juga: Ragu Terkena Tilang Elektronik Atau Enggak, Begini Cara Ceknya
"Artinya pada kamera 41 tambahan dan ETLE mobile itu kami masih lakukan edukasi. Semenjak kami launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi," kata Fahri, kemarin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "400 Pelanggar Kena Tilang Elektronik Per Hari, Terbanyak Terobos Lampu Merah dan Marka Stop Line"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR