1. BLT UMKM
Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.
Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Yuk dicek nama brother terdaftar sebagai penerima atau bukan, bisa klik LINK INI.
Baca Juga: Segera Ambil di Kantor Pos Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Orang untuk 10 Juta Warga
2. Subsidi listrik
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
Buat pelanggan pasca bayar, diskon diberikan dengan memotong tagihan listrik.
Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Lagi, Daftar Pakai KTP dari HP
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR