Kemudian tindakan penyekatan juga akan dilakukan di ruas jalan tol yang menjadi jalan utama menuju luar kota.
Rudy menjelaskan bahwa pemudik yang tetap nekat akan disuruh putar balik.
Hanya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik dan diminta untuk putar balik.
Ditegaskan pula, tidak ada tindakan penilangan bagi yang nekat melakukan perjalanan mudik.
"Kami akan mengembalikan ke daerah asal, kalau tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, kami tidak akan melakukan penilangan." ucap Rudy.
"Kecuali kalau melakukan pelanggaran," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang, Polisi Tegaskan Tidak Ada Sanksi Tilang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR