MOTOR Plus-Online.com - Kota Depok siap tambah kamera tilang elektronik.
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai optimal untuk menilang pelanggara lalu lintas.
Apalagi saat ini tilang elektronik telah resmi berlaku secara nasional.
Polres Metro Depok sendiri telah mencata sebanyak 120 orang pelanggar terekam kamera.
Baca Juga: Tiap Hari Ada 400 Pelanggar Tilang Elektronik, Ini Pelanggaran Terbanyak
Baca Juga: Ratusan Pelanggar ETLE Di Daerah Ini Terekam Dalam Seminggu, Bikers Kena?
Mengutip dari NTMC Porli, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Depok AKP Reza Hafiz Gumilang mengatakan terlah mengirimkan surat pemberitahuan tilang kepada pelanggar.
Surat tilang tersebut dikirim ke domisili yang tercatat dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pelanggar.
Reza juga mengatakan, para pelanggar lalu lintas didominasi kendaraan roda empat.
Kebanyak mereka tidak mengenakan sabuk pengaman ketika berkendara.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR