Baca Juga: Naik Motor Sambil Merokok Bisa Kena Tilang Elektronik? Ini Kata Polisi
Reza pun memprediksi masih banyak lagi jumlah para pelanggar yang terekam kamera ETLE.
Namun saat ini belum terkonfirmasi dan dikirimkan surat pemberitahuan.
“Terhitung sampai dengan Rabu (31/3/2021) pukul 11.00 WIB ini, jumlah terkonfirmasi 120 pelanggar,” kata Reza.
Menurutnya, pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE meliputi seluruh pengendara, mulai dari pengendara kendaraan pribadi, taksi hingga angkutan umum.
Baca Juga: Indeks Keselamatan Berkendara 76 Persen, Begini Kata Pengamat
Reza menambahkan, dari 120 orang yang melanggar lalu lintas, lebih dari 50 persennya merupakan pengendara mobil dengan pelat kuning.
“Tapi sampai saat ini masih didominasi pelat kuning untuk penggunaan safety belt," lanjut Reza.
"Kalau detail angka pastinya belum bisa memberikan secara fix tapi perkiraan untuk persentasenya sekitar 60-an persen itu pelat kuning, ada angkot, ada taksi,” ucapnya lagi.
Melihat banyaknya pelanggaran lalu lintas di Depok, Reza juga berujar bakal menambah titik kamera ETLE di Kota Depok.
Baca Juga: Gawat STNK Mati Bisa Terkena Tilang Elektronik? Begini Kata Polisi
“Kita masih satu titik nih jadi hanya pelanggaran sekitar JPO Margonda yang terekam. Sedangkan di luar JPO itu sudah pasti lebih banyak dan ini rencana akan ditambah tiga titik lagi,” kata dia.
Sayangnya belum diketahui dimana lokasi penambahan tilang elektronik tersebut.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR