Siapin KTP, Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair

Fadhliansyah - Sabtu, 3 April 2021 | 19:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Siapin KTP, Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair

Lantas bagaimana caranya mendapatkan BLT UMKM 2021?

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima BLT harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

Persyaratannya yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Lekas Ke ATM Cek Saldo Tabungan, 3 Bantuan Pemerintah Ditransfer April Ini

Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.

Setelah itu, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.

Proses Pencairan Sudah Berjalan, Cek Penerima di eform.bri.co.id, lalu isi NIK KTP.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan proses pencairan BLT UMKM Tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah berjalan.

Baca Juga: Segera Ambil di Kantor Pos Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Orang untuk 10 Juta Warga

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular