Baca Juga: Gawat, Nekat Mudik Lebaran 2021, Sanksinya Bisa Terkena Tilang Polisi?
"Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti," tambahnya,
"Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang," sambungnya.
"Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Larangan Mudik Idul Fitri 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR